Category: Politik

  • isi transkrip pembicaraan Nazaruddin dengan Alpang terkait rencana menghabisi atas Chandra M Hamzah?

    Alpang yang diduga kuat sebagai Albert P, staf Nazaruddin ternyata sudah dicegah KPK ke luar negeri. Albert yang namanya disebut bersama Nazaruddin terkait rencana menghabisi atas Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, masih berstatus saksi.

    Penelusuran detikcom, Senin (15/8/2011), nama Albert P sudah dicegah bersama sejumlah saksi lainnya terkait kasus Wisma Atlet. Selain Albert ada nama Minarsih, Muhajidin Nurhasyim, dan Gerhana Sianipar.

    Belum diketahui apa peranan Albert sehingga dia dicegah KPK ke luar negeri. Informasi yang beredar, para saksi ini adalah orang kepercayaan Nazaruddin. Mereka memiliki informasi penting terkait sepak terjang Nazaruddin.

    Dirjen Imigrasi Bambang Irawan saat mengumumkan daftar cegah itu pun hanya menyebutkan bahwa nama-nama itu dicegah bersamaan dengan permintaan cegah atas sepupu Nazaruddin, M Nasir.

    “Selain Nasir nama-namanya ada 3 atau 4 nama lain yang dimintakan dicegah oleh KPK. Tapi saya tidak ingat,” tutur Dirjen Imigrasi Bambang Irawan saat dikonfirmasi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (21/7).

    Sebelumnya, terendus rencana Nazaruddin menghabisi salah seorang pimpinan KPK, Chandra M Hamzah. Nazaruddin menyiapkan dana miliaran rupiah untuk memuluskan misi jahat itu.

    Hal itu terungkap dari percakapan telepon orang yang diduga Nazaruddin sekitar bulan Mei 2011 dengan seorang bernama Alpang yang diduga kuat Albert P salah seorang stafnya. Saat itu, Nazaruddin sudah mulai diberitakan diduga terlibat dalam kasus suap tender proyek pembangunan Wisma Atlet. Dia kala itu sudah mengatakan sesuatu yang negatif terhadap pimpinan KPK.

    Kabarnya percakapan Nazaruddin-Alpang tentang rencana jahat untuk menghabisi Chandra M Hamzah ini sudah diperdengarkan dalam sidang Komisi Etik yang bertugas menyelidiki pimpinan dan pejabat KPK atas tudingan-tudingan Nazaruddin. Komisi Etik yang dipimpin oleh Abdullah Hehamahua dan terdiri dari para tokoh antikorupsi yang kredibel itu saat ini masih terus melakukan penyelidikan mengenai tudingan Nazaruddin.

    Lantas bagaimana isi transkrip pembicaraan Nazaruddin dengan Alpang? Hingga kini detail percakapannya masih dirahasiakan, dikunci rapat-rapat. “Tapi yang jelas, dalam transkrip itu terdapat percakapan yang jelas, bahwa Nazaruddin menyiapkan dana miliaran rupiah untuk menghabisi Chandra Hamzah,” terang sumber tersebut.

  • Komite Banding Tolak Banding dan Anulir Putusan Komite Pemilihan

    Komite Banding pemilihan Exco, Waketum dan Ketum PSSI 2011-2015 membuat keputusan yang tidak lazim. Selain menolak banding George Toisutta dan Arifin Panigoro, mereka juga menganulir putusan Komite Pemilihan Exco, Wakteum dan Ketum PSSI 2011-2015.

    Hal tersebut diumumkan oleh Ketua Komding, Tjipta Lesmana, dengan didampingi dua anggotanya, Gayus Lumbuun dan Alfred Simanjuntak, dalam konferensi pers di Hotel Santika, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (25/2/2011) sore WIB.

    “Komite banding menolak banding tersebut, pada waktu yang bersamaan Komite Banding juga menolak keputusan Komite Pemilihan,” kata Tjipta di hadapan wartawan.

    “Komite Banding menyerahkan kepada PSSI sebagai pemberi mandat kepada Komite Banding,” lanjut Tjipta.

    Dengan keputusan seperti itu, maka proses pemilihan calon anggota Komite Eksekutif, Wakil Ketua Umum dan Ketua Umum PSSI 2011-2015 harus dimulai dari awal lagi.

    Berikut adalah keputusan lengkap Komite Banding yang diketuai oleh Tjipta Lesmana dengan Wakil Ketua Gayus Lumbuun, Alfred Simanjuntak (anggota) dan Max Boboy (anggota cadangan):

    1. Komite Banding telah memeriksa dan meneliti berkas-berkas keberatan banding yang disampaikan para pembanding. Ada empat orang, yakni Arifin Panigoro, George Toisutta, Tuti Daud dan Sihar Sitorus. (Arifin dan George adalah bakal calon Ketua Umum yang gagal lolos verifikasi, sedang Tuti dan Sihar adalah bakal calon anggota Komite Eksekutif yang tidak lolos verifikasi–red).

    2. Untuk menjaga independensi dan obyektivitas yang diambilnya, Komite Banding dengan mengingat adanay ancaman, intimidasi, tekanan dan intervensi memutuskan mengambil keputusan atas keputusan Komite Pemilihan dan keberatan dari para pembanding, maka Komite Banding menolak banding tersebut, pada waktu yang bersamaan Komite Banding menolak keputusan Komite Pemilihan.

    Komite Banding menyerahkannya kepada PSSI sebagai pemberi mandat kepada Komite Banding.

    3. Komite Banding mengucapkan terima kasih kepada PSSI yang telah mempercayai kami sebagai anggota Komite Banding. Komite Banding juga mengucapkan terima kasih kepada media massa, pecinta sepakbola di seluruh Indonesia dan pihak-pihak yang turut memberi kontribusi pemikiran selama Komite Banding bekerja.

    Jakarta, 25 Februari 2011
    Prof Dr Tjipta Lesmana, Ketua merangkap Anggota
    Prof Gayus Lumbuun, Wakil Ketua merangkap Anggota
    Alfred Simanjuntak SH, Anggota
    Max Boboy SH MH, Anggota Cadangan

    Sumber: http://www.detiksport.com/sepakbola/read/2011/02/25/161942/1579479/76/komite-banding-tolak-banding-dan-anulir-putusan-komite-pemilihan?b99110170

  • Kejagung : Deponering kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah

    Deponeering kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah adalah kemenangan seluruh rakyat indonesia atas hukum di negara ini. dari awal saya sudah yakin beliau berdua tidak bersalah karena dari berbagai keterangan dapat di lihat betapa besar terlihat rekayasanya.

    bayangkan, jika anda tidak pernah menerima suap terus dikatakan anda menerima suap dengan saksi si A atau Si b tanpa ada bukti yang nyata. sedangkan anda mempunyai bukti nyata keberadaan anda di suatu tempat yang bukti itu bisa di buktikan kebenarannya dengan sangat akurat.

    Usut Tuntas Kasus ini, jangan cuma percaya tuh orang ngomong yulianto aktor fiktif. saya yakin jika ini terbongkar ada ketakutan akan merembet ke kasus lainnya yang akan terbongkar. karena pada prinsipnya kalau sampai satu orang di hukum maka dia akan buka suara, kalau bahasa desanya  “Kalo kasus ini kebongkas lo lo pada juga harus menanggung akibatnya….Enak aza gw di penjara lo bebas berkeliaran, gw akan bongkar juga biar sama2 di penjara…., makanya cari berbagai cara biar kasus ini gak ke bongkar” gitu kali yee bahasa tuh orang.. hehehehehe, sory..sory..sory..jack…

    nih berita dari okezone yang membuat hatiku gembira… gak percuma ikut ngedukung gerakan 1 juta Facebooker untuk dukung beliau berdua… Maju Terus Pa Bibit dan Pak Chandra… Brantas tuntas kasus korupsi di negeri ini, jangan takut mati karena jika itu terjadi tatkala melaksanakan tugas… jaminan surga bagi anda…

    Kejaksaan Agung akhirnya mengambil sikap deponeering atau mengenyampingkan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah demi kepentingan umum.

    “Kalau sikap sudah diambil, deponeering. Satu minggu ini akan mempelajari, nanti yang akan menjelaskan Pak Kapuspenkum (Babul Khoir),” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Amari kepada wartawan di Gedung Kejagung, Senin (25/10/2010).

    Kejagung memerlukan waktu sepekan untuk mempelajari putusan serta mempelajari fakta-fakta hukum.

    Untuk itu, Kejagung membentuk tim evaluasi dan pengkajian terhadap putusan MA yang menolak pengajuan kembali (PK) Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit-Chandra yang dikeluarkan Kejagung. Tim ini dipimpin Sekretaris Jampidsus.

    “Sudah ditunjuk (tim) tadi nanti akan dikaji dulu,” ujarnya.
    source : okezone.com

  • Apakah Dana Rumah Aspirasi Cara Baru Memperkaya diri ?

    Absensi aza bolong-bolong, kerjaan merancang dan menetapkan undang-undang yang di ajukan pemerintah aza belum sesuai yang di harapkan masih saja memikirkan kepentingan pribadi, Apakah Dana Rumah Aspirasi Cara Baru Memperkaya diri ?.

    Bapak/ibu dewan yang Amat Sangat Terhormat, kami memilih anda untuk bekerja dan memberikan yang terbaik untuk bangsa ini bukan untuk melegalkan cara memperkaya diri dengan alasan “Dana Aspirasi”. kenapa saya mengatakan itu ?

    singkatnya adalah jika “Dana Aspirasi” tersebut berhasil, tentu uang yang mengalir ke Anggota dewan yang sangat amat terhormat sekali akan bertambah serta pundi-pundi lain pun akan ikut bertambah…

    apakah Anda sebagai anggota dewan lupa dengan Janji-janji waktu kampanye dulu ?

    Masih banyak masyarakat indonesia yang hidup dalam ketakutan karena membawa “BOM” dalam rumah yang sewaktu-waktu dapat meledak padahal digunakan untuk memasak. Kami tidak menyalahkan Konversi Minyak ke Gas, tetapi kami sadar dari Konversi ini ada pihak-pihak yang ingin mencari untung lebih dengan mengurangi kualitas bahan pembuat tabung gas dsb tanpa memikirkan apa yang akan terjadi, yang mereka pikirkan adalah Komisi, Keuntungan yang berlipat…

    kalau memang masalanya di selang atau regulator gas nya, Lebih baik UANG DANA ASPIRASI DIGUNAKAN UNTUK MEMBERIKAN SELANG DAN REGULATOR secara gratis untuk rakyat. tentu kita semua akan mengapresiasikan hal itu ketimbang digunakan untuk membangun “Rumah Aspirasi”.

    lalu Kasus Century yang tenggelam karena kasus Video Ariel, Luna Maya, Cut Tari. Kemana hasil kerja pansus century?

    Wajar jika Aktor Senior Pong Harjatmo gemes melihat tingkah laku Wakil Rakyat denga mencoret2 atap gedung DPR/MPR ?

    “Nggak pernah ada penyelesaian masalah seperti kasus Century, soal masalah tabung gas meledak. Ditambah lagi sekarang banyak anggota Dewan yang membolos,”

    Tapi dari semua itu, saya masih yakin ada wakil rakyat yang menjaga Amanat rakyat, hanya saja jika ingin merancang dan mengesahkan undang-undang maka butuh kehadiran wakil rakyat yang lain..

    Sekarang, Apalagi Alasanmu wahai Wakil Rakyat ? Tidak bersalahkah kau “Makan Gaji Buta” ?

    Semoga Bulan Ramadhan ini Busa Membuka Pintu Hati para wakil rakyat… Amin…

  • Jejak Anggodo Widjojo Alias Cungek di Kota Buaya

    Source Article from detik.com

    Anggodo Widjojo sungguh “sakti”. Dia digambarkan mampu mengatur-atur pejabat hukum kita.  Siapakah dia? Jejak Anggodo bisa disusuri di Kota Buaya.

    Anggodo lahir di Jalan Karet No 12 Surabaya. Anggodo merupakan anak dari Ang Kwe Hwa, seorang pengusaha yang memiliki bisnis banyak. Di kampungnya, orang lebih mengenal Anggodo dengan nama Tjoe Nie (Cungek).

    “Saat kecil biasa dipanggil dengan Cungek. Orang-orang asli sini lebih kenal dengan nama itu daripada nama Anggodo,” ujar teman kecil Anggodo, Naksabandi (62), kepadan detiksurabaya.com di rumahnya, Jalan Karet-Bibis. Rumah Naksabandi terletak di
    belakang rumah Anggodo, Rabu (4/11/2009).

    Mantan ketua RT dan RW ini mengaku, rumah Anggodo sebelumnya digunakan sebagai percetakan. Tapi saat ini rumah itu lebih banyak tidak ada aktivitas dan sepi. Memang, masih ada 2-3 pegawai yang keluar masuk rumah itu. Tapi tidak setiap hari datang.

    “Bisnis ayah Cungek yang orang tahu adalah bisnis plat besi,” tambah pria yang mengenal sosok Anggodo kecil sebagai anak yang sering ditipu dan kalah bermain dengan teman sebayanya.

    Sementara menurut tetangga lain, Janati (55),  Anggodo terlihat di rumah itu satu minggu yang lalu. Janati mengetahui Anggodo turun dari mobil dan masuk ke rumah lewat pintu samping. Saat itu Janati tidak melihat Anggodo keluar lagi dari rumah orangtuanya itu.

    “Kita tidak saling nyapa,” tambah Janati yang menyebut Anggodo sombong.

    Menurut Ketua RT II RW II Anas Fasich, rumah No 12 itu mempunyai 3 kartu susunan keluarga (KSK) yang berjumlah 7 orang. Namun tidak ada nama Anggodo dalam KSK tersebut. Anas mengaku terakhir bertemu dengan Anggodo 1 tahun lalu.

    Berdasar pantauan detiksurabaya.com, rumah orangtua Anggodo yang bercat putih dan abu-abu itu terlihat kusam dan bergaya kuno. Rumah itu berpagar besi dan terlihat tidak terawat. Beberapa AC terpasang di bagian depan dan samping bangunan

  • Transkrip Rekaman Percakapan Kriminalisasi KPK

    Berikut cuplikan Transkrip Rekaman Percakapan Kriminalisasi KPK  yang didapat wartawan VIVAnews.

    Anggodo ke Wisnu Subroto (22 Juli 2009:12.03)

    “… nanti malam saya rencananya ngajak si Edi (Edi Soemarsono, saksi dan teman dekat mantan Ketua KPK Antasari Azhar, red.) sama Ari (Ari Muladi, tersangka kasus pemerasan dan teman Anggodo, red.) ketemu Truno-3 (Mabes Polri kerap disebut sebagai “Trunojoyo”).

    Wisnu Subroto ke Anggodo (23 juli 2009:12.15)

    “Bagaimana perkembangannya?”

    “Ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes.”

    “Pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya Rit (nama salah satu pucuk pimpinan Kejaksaan Agung), minggu ini, terus balik ke sini, terus action.”

    “RI-1 belum.”

    Udah-udah, aku masih mencocokkan tanggal.”

    Anggoro ke Anggodo (24 Juli 2009:12.25)

    Yo pokoke saiki Berita Acara-ne kene dikompliti (ya pokoknya sekarang Berita Acara-nya dilengkapi).”

    Wes gandeng karo Rit (nama salah satu pucuk pimpinan Kejaksaan Agung) kok dek’e (dia sudah nyambung kok dengan R)

    Janji ambek Rit (nama salah satu pucuk pimpinan Kejaksaan Agung), final gelar iku sama kejaksaan lagi, trakhir Senen (Janji sama Rit gelar perkara final dengan kejaksaan lagi, terakhir Senin).”

    “… sambil ngenteni surate RI-1 thok nek? (… tinggal menunggu surat dari RI-1?)”

    Lha, kon takok’o Truno, tho (ya kamu tanyakan ke Trunojoyo, dong).”

    Yo mengko bengi, ngko bengi dek’e (ya nanti malam saya tanyakan ke dia).”

    Hadiatmoko ke Anggodo (27 Juli 2009, 18.28)

    “..dan ini kronologinya saya sudah di Bang Far (nama lelaki) semua,”

    “Sebetulnya ada satu saksi lagi si Edi Sumarsono, Pak, yang Antasari itu, Pak. Sama pembuktian lagi waktu Ari kesana, ada pertemuan rapat dengan KPK, Pak.”

    “Ada pertemuan di ruang rapat Chandra (Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah, red.)”

    Anggodo ke Kos (nama laki-laki, red) (28 Juli 2009, 12.42)

    “Kos, itu kronologis jangan lu kasih dia loh, Kos.” (more…)