Cara Perhitungan Gaji karyawan

Cara Perhitungan gaji karyawan masih banyak di antara kita yang bingung dan belum mengerti bagaimana perhitungan yang seharusnya kita terima. Berikut adalah Cara perhitungan gaji yang membuat pikiran kita tidak negatif bahwa perusahaan menggaji kita tidak sebagai mana mestinya.

Sekarang ini sudah banyak program-program perhitungan gaji karyawan yang dapat diperoleh dan dimanfaatkan oleh perusahaan untuk menentukan besarnya gaji karyawannya sehingga memudahkan bagian keuangan dalam melakukan . Namun tetap saja, kita sebagai karyawan sebaiknya mengetahui cara perhitungan gaji karyawan tersebut, jadi kalo ada kesalahan hitung kita bisa cuap cuap sama HRD nya… hehehehe.

Apakah Sebenarnya Gaji Itu?

Gaji adalah bentuk balas jasa atau penghargaan yang diberikan oleh suatu perusahaan atas jasa dan hasil kerja karyawannya berupa Uang sesuai kesepakatan yang telah di sepakati bersama pada saat wawancara. Gaji juga kita kenal sebagai upah atau kompensasi. Setiap perusahaan akan berbeda tentang pembagian gaji, ada gaji yang diberikan secara harian, mingguan, dan gaji umumnya diberikan setiap akhir bulan dan biasanya UMR tergantuk Kontrak Kerja.

Besarnya gaji juga ditentukan oleh tingkat pendidikan dan jabatan serta lama bekerja di perusahaan tersebut. Gaji karyawan dapat mengalami kenaikan setiap tahunnya. Hal ini disesuaikan dengan prestasi kerja karyawan tersebut.

Perhitungan Gaji Karyawan

Perhitungan Gaji pokok biasanya ditentukan di awal penerimaan karyawan (pada saat wawancara) dan besarnya telah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun di luar itu, ada pula perhitungan gaji yang ditentukan oleh jumlah hari kerja karyawan dengan asumsi hari kerja yang normal adalah 6 hari kerja dan berkurang jika ada hari libur nasional.

Gaji karyawan juga dapat dipengaruhi banyaknya jam lembur yang dilakukan oleh karyawan. Namun uang lembur ini akan ditambahkan pada gaji yang diterima karyawan jika ada kesepakatan dari perusahaan bahwa saat karyawan bekerja di luar jam kerjanya maka akan mendapatkan uang lembur.

Ada lagi gaji pokok yang terpisah dengan uang makan dan uang transportasi. Maka perhitungan gaji karyawan akan menjadi total gaji = gaji pokok + uang makan + transportasi + Tunjangan + Insentif.

Uang makan dan uang transportasi hanya didapatkan oleh karyawan jika karyawan itu masuk/hadir pada jam kerja yang seharusnya. Jika karyawan tersebut tidak masuk karena sakit atau ijin, maka tidak mendapatkan uang makan dan uang transportasi. Tetapi ada juga perusahaan yang perhitungan gaji memotong gaji 1 hari full jika karyawan ayng bersangkutan tidak masuk karena izin atau alfa.

Cara Perhitungan gaji karyawan
Cara Perhitungan gaji karyawan

Uang insentif biasanya akan ditambahkan pada gaji yang diterima karyawan jika karyawan itu selama satu minggu penuh atau selama satu bulan penuh selalu hadir atau tidak pernah absen. Kebijaksanaan penambahan uang insentif ditentukan oleh perusahaan.

Selain gaji pokok, uang makan, uang transportasi dan insentif, ada lagi yang dinamakan tunjangan. Tunjangan yang biasanya diberikan oleh perusahaan adalah tunjangan kesehatan dan tunjangan jabatan.

Tunjangan kesehatan diberikan pada saat karyawan mengalami musibah sakit atau kecelakaan yang besarnya telah ditentukan oleh perusahaan setiap bulannya. Sedangkan tunjangan jabatan diberikan bagi karyawan yang memiliki jabatan tertentu misalnya seorang Kepala Bagian, Manager Keuangan, Direktur dan jabatan lainnya. perhitungan gaji

Ada pula tunjangan khusus yang diberikan bagi karyawan pada event-event tertentu seperti lebaran dan hari raya lainnya yang dikenal dengan nama Tunjangan Hari Raya. Besarnya tunjangan hari raya biasanya adalah satu bulan gaji pokok. Syarat untuk menerima Tunjangan Hari Raya ini diberikan pada karyawan yang telah bekerja di perusahaan itu minimal satu tahun.

Jadi perhitungan gaji =  gaji pokok + uang makan + transportasi + Tunjangan + Insentif. (Bener ga sich perhitungan gaji nya? )

Mungkin itulah garis besar Cara Perhitungan Gaji karyawan, ada ayng mau menambahkan ?

7 thoughts on “Cara Perhitungan Gaji karyawan

  1. Pastinya setiap tahun tidak pernah ada kenaikan gaji……, kalaupun perusahaan mampu memberi tapi harga2 sudah pada naik duluan secara reguler tahunan, jadinya tetap aja tidak terasa penambahan gaji tersebut……

  2. Mau tanya, siapakah yang harus mengikuti UMR, apakah semua karyawan, baik tamatan SD, SMP, SMA, S1 dan seterusnya? Kalau untuk Karyawan, misalnya tamatan SD atau SMP apakah Perusahaan harus memberikan UMR kepada mereka? Mohon penjelasannya.

  3. Kalau Gaji Pokok per bulan dibagi 25 hari kerja itu 100 % ?
    Apa itu sudah total tunjangan transport / tunjangan makan ?
    Maksud saya, Kalau misal gaji Rp.2.700.000 : 25 = Rp. 108.000 itu apa itu total seluruhnya yg harus dipotongkan per hari? atau Rp. 108.000 ada breakdown tunjangan transport + tunjangan makan + uang kehadiran?
    Minta tolong penjelasan yang detail. Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *