SOPA (Stop Online Piracy Act) – Go Daddy lost 21,054 domains yesterday in wake of SOPA PR disaster

SOPA (Stop Online Piracy Act) It’s going to get worse before it gets better for domain registration company Go Daddy. Yesterday, we reported that Go Daddy had reversed its decision to support SOPA. Its customer service reps are even taking to the phones to beg you to keep your domains with the company.

It looks like these PR moves to save face, and business, are completely futile. According to TheDomains, 21,054 domains were transferred away from Go Daddy on Friday alone. At $6.99 a pop, that would make for a loss of $147,167, not taking future renewals into account. The day before wasn’t a good one for the company either, with 15,000 people taking their domains elsewhere. That means that even though Go Daddy changed its stance, people have had enough.

SOPA - Stop Online Piracy Act
SOPA - Stop Online Piracy Act

The stats from DailyChanges show that the transfers away from Go Daddy have been increasing all week. Here are the number of domains moving away from Go Daddy this week alone:

Monday (8,800)
Tuesday (13,000)
Wednesday (14,500)
Thursday (15,000)
Friday (21,054)

Just a suggestion, perhaps Go Daddy should write about SOPA and leave the comments open, that way customers can reply. I’m starting to run out of /facepalm photos, so it better do something to repair its relationship with customers.

Oh, and by the way Go Daddy…we know that you’re exempt from SOPA, and that you haven’t even officially changed your stance with Congress.

Sebenarnya apa SOPA itu?

SOPA (Stop Online Piracy Act) adalah sebuah Rancangan Undang-Undang untuk menghentikan pembajakan secara online. Pemerintah Amerika Serikat dalam hal ini memiliki kewenangan untuk menindak situs-situs atau individu yang melanggar hak cipta.

RUU ini sebenarnya masih belum disahkan tetapi perusahaan-perusahaan teknologi besar dengan tegas menolak SOPA. Karena RUU ini bisa mematikan kreativitas dan inovasi pengguna internet. Lalu, apa hubungannya dengan Indonesia? Sebagai negara berkembang dengan pengguna internet yang cukup besar, masyarakat Indonesia dan negara-negara lain di dunia akan sangat dirugikan dengan pengesahan SOPA ini.

RUU SOPA itu akan memungkinkan Departemen Kehakiman AS serta pemegang hak cipta, untuk menindak pidana terhadap situs-situs yang dituduh memfasilitasi pelanggaran hak cipta. Beberapa poin penting tentang SOPA (Stop Online Piracy Act) ini mengapa merugikan seluruh pengguna internet di dunia:

  • Tindakan pemblokiran/pembatasan oleh layanan iklan Online, seperti Google Adsense, dll terhadap situs yang melanggar hak cipta atau memiliki konten ilegal.
  • Tindakan pemblokiran/pembatasan oleh layanan pembayaran secara online, seperti Paypal, dsb dari hubungan bisnis dengan situs yang melanggar.
  • Tindakan pemblokiran/pembatasan oleh situs mesin pencari, seperti Google, Yahoo, Bing, dll dari memasukkan situs yang melanggar. Ini berarti situs-situs yang diduga melanggar akan diblokir dari situs mesin pencari.
  • Tindakan oleh penyedia layanan internet (ISP/Internet Service Provider) yang dapat pula memblokir akses ke situs yang melanggar SOPA ini.
  • SOPA ini juga mengancam konten-konten streaming (Video, musik, dll) yang tidak diberikan hak kuasa oleh pemilik hak cipta untuk menindak pidana bagi individu yang melanggar.

Source :http://www.techi.com/2011/12/godaddy-lost-72354-domains-this-week-its-not-enough, http://thenextweb.com/insider/2011/12/24/go-daddy-lost-21054-domains-yesterday-in-wake-of-sopa-pr-disaster/

3 thoughts on “SOPA (Stop Online Piracy Act) – Go Daddy lost 21,054 domains yesterday in wake of SOPA PR disaster

  1. Karena RUU ini bisa mematikan kreativitas dan inovasi pengguna internet. Lalu, apa hubungannya dengan Indonesia? Sebagai negara berkembang dengan pengguna internet yang cukup besar.

  2. No one is arguing in favor of copyright infringement. Such actions are clearly illegal and wrong. But the DMCA and other copyright laws provide ample protection and remedies designed to compensate copyright holders and bring copyright violators to justice. Chilling free speech on the Internet, imposing undue economic and technical burdens on non-infringing companies, inviting international tit-for-tat web site blocking, and involving the technologies and systems underlying everyone’s Internet experience in a legal tug-of-war to eradicate copyright infringement is a Bad Idea.

  3. Gan, kayaknya ente kurang satu source lagi deh.

    Postingan Ane yg ini _hxxp://www.zebhi.com/2011/12/sopa-stop-online-piracy-act-sensor-di.html

    Semoga kebaca ini komen.

    Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *