Komite Banding Tolak Banding dan Anulir Putusan Komite Pemilihan

Komite Banding pemilihan Exco, Waketum dan Ketum PSSI 2011-2015 membuat keputusan yang tidak lazim. Selain menolak banding George Toisutta dan Arifin Panigoro, mereka juga menganulir putusan Komite Pemilihan Exco, Wakteum dan Ketum PSSI 2011-2015.

Hal tersebut diumumkan oleh Ketua Komding, Tjipta Lesmana, dengan didampingi dua anggotanya, Gayus Lumbuun dan Alfred Simanjuntak, dalam konferensi pers di Hotel Santika, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (25/2/2011) sore WIB.

“Komite banding menolak banding tersebut, pada waktu yang bersamaan Komite Banding juga menolak keputusan Komite Pemilihan,” kata Tjipta di hadapan wartawan.

“Komite Banding menyerahkan kepada PSSI sebagai pemberi mandat kepada Komite Banding,” lanjut Tjipta.

Dengan keputusan seperti itu, maka proses pemilihan calon anggota Komite Eksekutif, Wakil Ketua Umum dan Ketua Umum PSSI 2011-2015 harus dimulai dari awal lagi.

Berikut adalah keputusan lengkap Komite Banding yang diketuai oleh Tjipta Lesmana dengan Wakil Ketua Gayus Lumbuun, Alfred Simanjuntak (anggota) dan Max Boboy (anggota cadangan):

1. Komite Banding telah memeriksa dan meneliti berkas-berkas keberatan banding yang disampaikan para pembanding. Ada empat orang, yakni Arifin Panigoro, George Toisutta, Tuti Daud dan Sihar Sitorus. (Arifin dan George adalah bakal calon Ketua Umum yang gagal lolos verifikasi, sedang Tuti dan Sihar adalah bakal calon anggota Komite Eksekutif yang tidak lolos verifikasi–red).

2. Untuk menjaga independensi dan obyektivitas yang diambilnya, Komite Banding dengan mengingat adanay ancaman, intimidasi, tekanan dan intervensi memutuskan mengambil keputusan atas keputusan Komite Pemilihan dan keberatan dari para pembanding, maka Komite Banding menolak banding tersebut, pada waktu yang bersamaan Komite Banding menolak keputusan Komite Pemilihan.

Komite Banding menyerahkannya kepada PSSI sebagai pemberi mandat kepada Komite Banding.

3. Komite Banding mengucapkan terima kasih kepada PSSI yang telah mempercayai kami sebagai anggota Komite Banding. Komite Banding juga mengucapkan terima kasih kepada media massa, pecinta sepakbola di seluruh Indonesia dan pihak-pihak yang turut memberi kontribusi pemikiran selama Komite Banding bekerja.

Jakarta, 25 Februari 2011
Prof Dr Tjipta Lesmana, Ketua merangkap Anggota
Prof Gayus Lumbuun, Wakil Ketua merangkap Anggota
Alfred Simanjuntak SH, Anggota
Max Boboy SH MH, Anggota Cadangan

Sumber: http://www.detiksport.com/sepakbola/read/2011/02/25/161942/1579479/76/komite-banding-tolak-banding-dan-anulir-putusan-komite-pemilihan?b99110170

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *